Sebelumnya, Niantic mengeluarkan pernyataan tentang larangan tersebut, yang menjelaskan mengapa memutuskan untuk membuka blokir beberapa pemain yang kedapatan berbuat curang setelah lewat aplikasi pihak ketiga yang tidak direstui oleh Niantic.
Menurut pengembang, "beberapa pemain mungkin tidak menyadari bahwa beberapa aplikasi peta add-on hanya melakukan sekedar menampilkan Pokemon terdekat." Ini alasan yang layak untuk diampuni pada beberapa pemain yang tidak menyadari bahwa tindakan itu diindikasikan sebagai perbuatan curang saat menggunakan aplikasi pihak ketiga tersebut.
Masalahnya, aplikasi pihak ketiga ini menyembunyikan tujuan mereka sebenarnya, dan para pemain tidak mengetahui jika mereka melakukan sesuatu yang lain di belakangnya. Ternyata, dari sekian banyak aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat yang mengumpulkan data tertentu dari pengguna tanpa diketahuinya.
Niantic mengklaim, aplikasi tersebut bisa memiliki efek yang mirip dengan serangan DDoS pada server-nya. Itulah mengapa Niantic melakukan banned pada banyak akun yang terkait dengan penggunaan aplikasi peta add-on ini.
Namun, karena Niancti berhasil meningkatkan infrastruktur, sekarang akun akun Pokemon GO banyak yang bsudah dibuka kembali. Perlu diingat,bagi yang sudah dibuka aksesnya, tidak diperkenankan lagi menggunakan aplikasi add-on, untuk menghindari banned permanen.
Khusus untuk akun yang menggunakan aplikasi atau situs web untuk menangkap Pokemon, melakukan pertempuran atau menyebarkan pada Gyms jarak jauh, serta memanen kekuatan dari PokeStops jarak jauh tidak akan diampuni.